Masih Telusuri Dana Rp 2 Triliun, Anak Mendiang Akidi Tio Kembali Diperiksa
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kasus penelusuran dugaan dana fiktif dari donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, belum juga usai.
Heriyanti, anak mendiang Akidi Tio, bersama anak dan suaminya, diperiksa Dirkrimum Polda Sumsel hingga Senin (2/8/2021) malam.
BACA JUGA :
`Prank` Anak Mendiang Akidi Tio Terancam Hukuman 10 Tahun Bui
Polda Sumsel Bantah Tangkap Anak Mendiang Akidi Tio, Kabid Humas: Kita Undang
Anak Mendiang Akidi Tio Ditangkap Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun
Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi, tim Dirkrimum Polda Sumsel masih memeriksa Heriyanti dan keluarganya. Pemeriksaan dihentikan pada Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Atas dasar kemanusiaan, jadi dihentikan jam 11 malam. Pagi ini akan dilanjutkan sekitar pukul 09.00 WIB, terkait pendalaman yang bersangkutan,” ucapnya, Selasa (3/8/2021).
Hingga saat ini, dia belum bisa memberikan kepastian, apakah barang bukti berupa donasi Rp 2 triliun tersebut tidak bisa dicairkan atau memang ada kendala khusus.
Kombes Pol Supriyadi menuturkan, timnya akan membantu terlaksananya proses pencairan Bilyet Giro, jika dalam mekanisme pencairannya ada kendala khusus.
“BG (Bilyet Giro) itu dipegang oleh Heriyanti, selaku pemilik BG,” ujarnya.
Dia juga membenarkan, jika rumah Heriyanti masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian, karena masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kita namanya orang memberikan sesuatu, jadi kita punya kewajiban (penjagaan di rumahnya),” ungkapnya.
Terkait dengan isu beredarnya cek Bilyet Giro yang dikeluarkan Bank Mandiri, atas nama Heryanty, Kabid Humas Polda Sumsel pun membantahnya.
“Iya (hoaks BG),” katanya.