Anak Mendiang Akidi Tio Ditangkap Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun
PALEMBANG, MELAYUPEDIA.COM - Kucuran donasi sebesar Rp 2 triliun yang diberikan secara simbolis oleh keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses asal Aceh Timur tersebut, berbuntut kasus.
Uang sebesar Rp 2 triliun yang rencananya akan disumbangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk penanganan kasus Covid-19 tersebut, ternyata hingga kini tidak tahu rimbanya.
Donasi dengan jumlah fantastis tersebut, ternyata hanyalah sebuah tipuan atau prank belaka. Yang diduga dilakukan oleh anak mendiang Akidi Tio, HR, yang disampaikan oleh Prof HD, mantan pejabat tinggi di RS RK Charitas Palembang.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, saat ini H yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 12 WN India Nekat Masuk Batam Saat PPKM Level 4
Kenapa Dokter Spesialis Enggan Mengabdi di Natuna ?
“Sudah diamankan di lokasi Bank Mandiri, dibawa ke Mapolda Sumsel, barang buktinya juga tercukupi,” ucapnya didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, tersangka HR dan Prof HD, menyerahkan donasi sebesar Rp 2 triliun secara simbolis pada hari Senin (26/7/2021) pagi di Mapolda Sumsel, ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, yang disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Seusai penyerahan secara simbolis tersebut, Kapolda Sumsel langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran donasi tersebut.
“Tim pertama menyelidiki kebenaran dari komitmen yang diberikan kepada Kapolda Sumsel. Tim kedua, mengelola jangan sampai terjadi pro kontra informasi tersebut, karena jumlahnya sangat fantastis,” katanya.
Dia juga meminta dukungan dari Gubernur Sumsel Herman Deru, termasuk tokoh agama, TNI dan masyarakat luas. Terutama untuk memberikan kesempatan ke Mapolda Sumsel, agar bisa menuntaskan kasus tersebut.
Serta menghentikan polemik yang sudah menyebar, setelah kabar donasi berjumlah fantastis tersebut beredar luas.