Polisi Tangkap 12 WN India Nekat Masuk Batam Saat PPKM Level 4
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan 12 orang warga negara India, Senin (2/8/2021).
Mereka diamankan karena nekat masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Kepri.
Tak hanya itu, mereka juga diamankan karena tidak memiliki Surat Keterangan Kesehatan dan Perjalanan. Padahal, Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.
BACA JUGA:
Dokter Internship di RSUD Natuna Dibekali Mobil Mirip Oplet
Kenapa Dokter Spesialis Enggan Mengabdi di Natuna ?
"Mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan crew change," ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim.
Saat ini ke-12 Warga Negara India tersebut telah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya negatif Covid-19.
Namun, saat ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel yang berada di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asal yakni India.