Kapolres Lingga dan Sejumlah Pejabat Polda Kepri Dimutasi
Batam - Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), dimutasi ke jabatan baru, Selasa (21/6/2022).
Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1214/VI/KEP./2022, tanggal 20 Juni 2022 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1216/VI/KEP./2022, tanggal 30 Juni 2022 tentang alih tugas jabatan dan mutasi.
"Surat telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kapolri," ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Adapun sejumlah Perwira Menengah yang mengalami mutasi jabatan yakni Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman diangkat dalam jabatan baru sebagai KA SPN Polda Jateng. Ia digantikan oleh Kombes Pol Ulami Sudjaja yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Ops Polda NTT.
Kemudian, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Aceh Barat Daya Polda Aceh.
"AKBP Wawan Iriawan Kapolres Nias Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Kepri," katanya.
Sementara itu, AKBP Sri Wibowo Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar diangkat dalam jabatan baru di Waka SPN Polda Kepri. Kemudian juga AKBP Ary Broto Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadireskrimum Polda Kepri.
Terkahir Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Arief Robby Rachman diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Tanjungpinang Polda Kepri. Ia digantikan oleh AKBP Fadli Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kepri.
"Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karir dan penguatan performa organisasi," pungkasnya.