• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Kepesertaan BPJS Kesehatan Batam Capai 1,08 Juta Jiwa

    Ilustrasi

    Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam, mencatatkan jumlah kepesertaan hingga 30 April 2022 telah mencapai 1.088.217 jiwa atau sekitar 91,21 persen penduduk Kota Batam.

    Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga telah memberikan alokasi sebanyak 46.500 jiwa untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU PD Pemda) pada tahun 2022 ini.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady mengatakan, dari total alokasi PBPU PD Pemda, masih ada kuota yang belum terisi. Termasuk juga kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan juga belum terpenuhi.

    “Untuk itu kami terus melakukan sinergi dan kolaborasi bersama dinas terkait agar kuota segera dapat dipenuhi dan dimanfaatkan oleh peserta,” ujar Iwan dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam semester I tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (23/5/2022).

    Baca juga: DPRD Provinsi NTB Kunjungi RSBP Batam

    Upaya dilakukan, salah satunya yaitu dengan terus melakukan sanding data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengetahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

    “Kami melaksanakan 2 (dua) forum yakni terkait progres program JKN-KIS dan progres pelayanan kesehatan di kabupaten atau kota,” katanya.

    Iwan mengapresiasi dukungan pemerintah terkait implementasi Inpres 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS.

    Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri menyebut bahwa Pemko Batam dan BPJS Kesehatan kedepannya akan lebih fokus kepada masyarakat Kota Batam yang belum dijamin oleh program JKN-KIS. Ia berharap seluruh penduduk Batam dapat dilindung oleh program JKN-KIS.

    “Beberapa tahun belakangan, Pemko Batam sudah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah. Ini ditujukan untuk menjamin peserta yang tidak dijamin oleh pemerintah pusat sebagai peserta PBI JK,” pungkas Yusfa.