Limbah Medis di RSUD Natuna Menumpuk di Dekat Ruang Isolasi Covid-19
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Setiap fasilitas kesehatan (faskes) biasanya mempunyai mesin insenerator untuk menghancurkan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Namun nyatanya, limbah medis B3 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, menumpuk di lokasi penampungan sementara, yang tidak begitu jauh dari ruang rawat inap dan ruang isolasi Covid-19.
BACA JUGA :
PPKM Level 3 Diterapkan, PTM di Meranti Dihentikan
30 Persen Warga Bintan Belum Divaksinasi
Penelitian di Tiongkok Ungkap Vaksin Sinovac Bisa Picu Penurunan Antibodi
Bahkan di lokasi yang sama, ada juga sampah organik dan non-organik, yang menumpuk dan tak terurus.
Diungkapkan salah satu staf kesehatan lingkungan (Kesling) RSUD Natuna yang identitasnya disembunyikan, kendala bahan bakar untuk pengoperasian mesin insenerator.
"Tidak ada solar untuk menghidupkan mesin Insinerator. Tak ada solar, (karena) taka da anggarannya," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Dia mengungkapkan, limbah medis B3 tersebut sudah lama dibiarkan menumpuk. Padahal, mesin insenerator yang dimiliki RSUD Natuna tak ada kendala.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan, limbah B3 untuk tidak membuang secara sembarangan.
Dan segera melakukan pengolahan terhadap limbah B3, karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Direktur RSUD Natuna Iman Safari akhirnya angkat suara. Dia mengakui bahwa produksi limbah B3 akibat pandemi Covid-19, memang semakin meningkat.
"Tidak hanya akibat pandemi, namun karena giat vaksinasi yang akhir akhir gencar dilakukan, akibatnya produksi limbah B3 kita meningkat," katanya.
Dia juga mengakui, RSUD Natuna kesulitan menganggarkan bahan bakar solar untuk penanganan limbah medis B3, karena kas daerah sedang kosong.
Keadaan ini ternyata sudah berlangsung sejak Februari 2021 yang lalu. Padahal dalam sebulan, mesin Insinerator bisa menghabiskan sekitar 2,5 ton bahan bakar solar.
Diduga karena anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menipis, kegiatan pengolahan limbah B3 tertunda.
Direktur RSUD Natuna mengungkapkan, tidak bisa mengadakan atau membeli bahan bahar solar.
“Karena itu, operasional kegiatan rutin kita untuk pengolahan limbah B3, tidak bisa dilaksanakan, sehingga kejadiannya seperti ini, limbah B3 makin menggunung," katanya.
"Bukan kita tidak mau kerja, anggarannya ada, namun karena kondisi keuangan daerah sedang kosong makan kita tidak bisa berbuat banyak," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya sudah berusaha mencari celah untuk mengatasi masalah tersebut. Namun keuangan yang dimiliki RSUD Natuna, tidak bisa menutupi.
Komisi I DPRD Natuna membidangi Pendidikan dan Kesehatan, turut menjadi pihak yang mengawasi penggunaan anggaran APBD oleh pemerintah daerah.
Namun Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar mengaku, belum tahu informasi ini.
"Saya belum berani komentar, nanti saya cek dulu. Terima kasih infonya," ujarnya.