Lingga Raih WTP 5 Kali Berturut Sejak 2018-2022
Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya.
Prestasi itu diumumkan pada kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepri di auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri, Rabu (18/5/2022).
Nizar menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh OPD yang terkait, terkhususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lingga serta Inspektorat selaku leading sektor dalam upaya penyajian laporan keuangan dan koordinasi serta supervisi selama pemeriksaan BPK.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Kepri Maret 2022 Meningkat
Sebelumnya, tim BPK RI Perwakilan Kepri telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan dan terinci LKPD tahun 2021, beberapa bulan yang lalu di Daik Lingga. Nizar saat itu optimis Kabupaten Lingga kembali meraih WTP untuk LKPD tahun 2021.
Oleh karena itu, terkait dokumen kelengkapan laporan keuangan ini, dirinya memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap segera dilengkapi. Apalagi BPKAD, telah ditunjuk oleh BPK sebagai role model kabupaten rujukan terkait pelaporan SIPD.
Secara historis juga, Kabupaten Lingga pernah menerima Opini WTP secara berturut sejak 2018.
"Terimakasih juga kepada BPK RI Perwakilan Kepri khususnya Tim Pemeriksa. Harapannya hal ini perlu dipertahankan dalam upaya pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Nizar.
Baca juga: Kunjungan Ansar Ahmad ke Tambelan Disambut Panggangan Ikan
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Maswadi mengapresiasi atas hasil yang diraih pemerintah Kabupaten Lingga, karena telah berhasil mempertahankan WTP untuk tahun 2021. Dia berharap prestasi ini turut menjadi kebanggaan bersama karena sudah terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan rentang usia yang relatif singkat, kemajuan Kabupaten Lingga cukup pesat, berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini. Kemajuan tersebut pastinya diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik pula.
Pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini terhadap kewajaran terhadap Laporan Keuangan Negara. Meskipun mendapatkan Opini WTP namun juga disertai dengan catatan-catatan sebagaimana yang dijelaskan di LHP dan kedepannya perlu untuk ditindaklanjuti.
"Apresiasi kami karena telah meraih WTP dan telah menyelesaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Tentu harapannya dapat dipertahankan," kata Maswadi.