• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Semangat Rudi Gali Potensi Investasi Perbatasan Batam-Singapura

    Kepala BP Batam, HM Rudi

    Batam - Sebagai daerah yang berbatasan dengan Singapura, Batam memiliki banyak sekali potensi yang dapat digali dan dikembangkan sepanjang waktu. 

    Salah satu potensi investasi yang dimiliki oleh Batam berada di bidang maritim. Potensi tersebut adalah wisata bahari yang dapat digenjot untuk meningkatkan investasi. Atraksi wisata yang ditawarkan berupa wisata terumbu karang pada beberapa gugusan pulau di sekitar Kota Batam.

    Dengan beragamnya atraksi wisata yang ditawarkan dan dibukanya kembali jalur laut antara Batam dan Singapura, sektor pariwisata diharapkan akan menghasilkan lapangan kerja sebesar 700 ribu di bidang ekonomi kreatif.

    Kepala BP Batam HM Rudi sendiri ingin menangkap momen dibukanya kembali Batam dan Singapura setelah 'digempur' pandemi Covid.

    "Ini merupakan sebuah kesempatan untuk memulihkan kembali ekonomi di semua sektor. Kebijakan pemerintah pusat dan BP Batam haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Kota Batam yang lebih bersahabat bagi para investor," ujar Rudi.

    Potensi investasi yang dimiliki oleh Batam masihlah sangat menjanjikan di masa mendatang. Letak strategis yang dimiliki oleh Batam menjadi modal berharga untuk semakin meningkatkan volume transaksi perdagangan internasional. Pembangunan infrastruktur Batam di bidang maritim akan selalu ditingkatkan untuk mendukung ekosistem investasi yang sudah ada.

    Potensi investasi yang saat ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di Batam adalah lalu lintas barang dari perdagangan jalur laut.

    Secara profesional, BP Batam yang dipercaya untuk mengelola investasi meningkatkan upaya optimal dalam melayani kebutuhan investor. Tujuannya sudah jelas, meningkatkan investasi yang sudah ada. Dalam penerapan kebijakan yang memudahkan investor, BP Batam memberikan kemudahan di bidang pelayanan kepelabuhanan.

    Pelabuhan di Batam merupakan pionir dalam penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). Pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Sistem NLE akan menjadi penyelaras arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional (flow of documents).