Pemprov Kepri Alokasikan Rp 6,2 Miliar Bangun Infrastruktur di Tambelan
TANJUNGPINANG, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pulau terluar Tambelan di Kabupaten Bintan, seperti perbaikan jalan dan drainase.
"Tahun ini untuk Kabupaten Bintan kita alokasikan dana sebesar Rp78 miliar, jauh lebih besar dari yang dianggarkan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu (8/5/2022), dilansir Antara.
Tidak hanya itu, katanya, juga akan dianggarkan Rp2,4 miliar dari dana aspirasi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari untuk pembangunan ponton kubus apung atau HDPE di Kecamatan Tambelan.
Ansar berharap semua perhatian itu memicu semangat masyarakat Tambelan untuk terus bersama-sama menjaga kekompakan dan keutuhan masyarakat sekaligus menjaga pulau bertuah tersebut.
BACA JUGA:
Diisukan Tak Harmonis, Momen Ansar Ahmad Sambangi Kediaman Rudi saat Lebaran
Waka II DPRD Raden Hari Sebut Pasar Rakyat Tanjung Uma Punya Potensi
Ia menyebut meskipun jarak Tambelan cukup jauh dari pulau-pulau besar lainnya di Kepri, namun pembangunan dan perhatian Pemprov Kepri terhadap Tambelan tidak pernah berkurang.
"Saya tak pernah lupa dengan masyarakat Tambelan, dari dulu saya sangat serius membangun infrastruktur dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Tambelan," kata mantan Bupati Bintan dua periode ini.
Ansar pun menceritakan bagaimana tantangan untuk membangun bandara di Tambelan. Dengan jumlah masyarakat sekitar 5000 orang, menurutnya, banyak yang berfikir mustahil bisa meyakinkan pemerintah pusat untuk membangun bandara di wilayah tersebut.
Namun demikian, Ansar tak pernah patah semangat dan berulang kali mendatangi Kementerian Perhubungan untuk memperjuangkan bandara Tambelan. Hasilnya saat ini bandara Tambelan sudah bisa didarati pesawat perintis.
"Bandara ini menjadi bukti dari ikhtiar dan doa bersama seluruh masyarakat yang selalu kompak untuk pembangunan Tambelan," demikian Ansar.