• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    NIK Tidak Ditemukan, Ini Cara Dapatkan Layanan Online dari Disdukcapil Batam

    Ilustrasi KTP (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Penduduk Indonesia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang merupakan nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat.

    NIK sensiei banyak digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai kependudukan hingga perbankan.

    BACA JUGA:

    Dulu Sempat Dibantah, Kini Bupati Merangin Akui Ada PHK Non-PNS

    8 Ekor Satwa Dilindungi di Hutan Wisata Mata Kucing Dievakuasi BKSDA Batam

    Namun terkadang, warga sering menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi, karena data tidak ditemukan atau tidak sesuai.

    Namun bagi warga Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri), jangan bingung untuk mengurus NIK.

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mengeluarkan layanan online, untuk penyelarasan NIK -  Nomor Kartu Keluarga (No. KK).

    Dikutip dari situs Disdukcapil Batam, warga bisa menyampaikan keluhan ini melalui hotline WhatsApp di nomor 0819-3342-1791, jika NIK tidak ditemukan dalam layanan publik.

    Layanan tersebut digunakan, bila warga mengalami kendala saat 
    registrasi sim card, pengurusan bpjs, pengurusan paspor,
    pengurusan npwp dan layanan perbankan atau layanan lain yang menggunakan data NIK – No.KK.

    Lampirkan pada Chat

    #NIK (16 Digit)
    #NAMA_LENGKAP
    #NOMOR_KARTU_KELUARGA
    #PERMASALAHAN.

    Pengajuan penyelarasan, akan diproses secara manual oleh petugas Disdukcapil Batam, setiap hari kerja.

    Nantinya, data akan diproses di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, lewat tengah malam.