Pemkab Bintan Buka Pendaftaran Seleksi JPTP, Berikut 12 Formasinya
BINTAN, MELAYUPEDIA.COM - Pemkab Bintan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan pengumuman terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di Lingkungan Pemkab Bintan.
Surat Nomor 003/Pansel-JPT/IV/2022 menjelaskan 12 jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Nomor B-830/KASN/03/2022 dan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 821/2532/OTDA terkait Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Bintan.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Bintan Letak Batu Pertama Sirkuit F1 BIC
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Bintan, Satu Diantaranya Anak Bawah Umur
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara menyatakan bahwa seleksi terbuka ini merupakan mekanisme yang memang harus dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapannya agar semua jabatan dapat segera terisi sehingga berbagai program dan kebijakan bisa terlaksana lebih baik.
"Intinya kita ikuti prosedurnya. Kita dorong siapa pun yang berkompeten dan ingin mengikuti seleksi ini. Harapan kita seleksi ini bisa berjalan lancar sesuai target, agar semua jabatan bisa segera terisi. Apalagi ini jabatan pimpinan di setiap instansi yang ada," ujar Adi, Selasa (19/4/2022).
12 JPTP yang dilelang antara lain Sekwan Bintan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan.
Lalu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Kepala Dinas Sosial.
Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan.
"Sudah dibuka. Terbuka untuk semua hingga 25 April," katanya.