• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Pegawai-Dokter RSUD Meranti 3 Bulan Belum Digaji, Ada yang Terpaksa Ngutang

    RSUD Kepulauan Meranti

    MERANTI, MELAYUPEDIA.COM - Keinginan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan lanjutan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat di RSUD setempat ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan pegawai di sana.

    Saat ini, ratusan pegawai honorer yang berprofesi sebagai perawat, tenaga non medis, pegawai ASN bahkan dokter umum dan dokter spesialis yang mengabdi di rumah sakit plat merah itu mengeluh belum menerima gaji maupun insentif yang dijanjikan sudah memasuki empat bulan lamanya, terhitung Januari- April 2022.

    Bahkan pengakuan mengejutkan datang dari seorang dokter. Gara-gara haknya belum dibayarkan, ada seorang dokter yang berniat berhenti bertugas dari RSUD.

    BACA JUGA:

    Semarakkan Ramadan 1443 H, Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok

    Polres Meranti Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL hingga Nelayan

    Salah seorang perawat non PNS di RSUD Meranti membenarkan hal itu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, dirinya terpaksa menjual perhiasan berharga miliknya.

    "Betul, bang. Saya sampai jual emas yang saya punya untuk nyambung hidup," ujar wanita yang tak ingin disebutkan namanya itu, Selasa (19/4/2022).

    Sementara itu, salah satu pegawai honorer lain di RSUD yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengaku kesulitan finansial dengan kondisi yang dialaminya saat sekarang. Dirinya terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    "Yang namanya hidup semua orang tentu juga butuh uang, jadi saya dan pegawai lainnya memilih berhutang untuk menutupi sebagian kebutuhan keluarga," katanya.

    "Saat ini gaji belum dibayarkan selama 3 bulan dan sebentar lagi memasuki 4 bulan. Gaji yang belum dibayarkan itu meliputi tenaga honorer ASN dan dokter spesialis. Untuk itu kami meminta tolong kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini bisa membantu untuk menyelesaikannya. Tidak berdiam diri dan berkelit dengan alasan administrasi saja. Tapi ada aksi jelas terhadap waktu dan tanggalnya kapan akan dibayarkan," tambahnya.

     

    Diungkapkan dia, saat ini banyak pegawai honorer maupun ASN yang terpaksa harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ditambahkan lagi banyak kebutuhan saat bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri.

    "Kasihan kawan-kawan lain yang sampai berhutang supaya bisa makan keluarga di rumah. Yang saya herankan kok tak ada anggota dewan yang bersuara, padahal salah satu tupoksinya kan pengawasan dan anggaran. Yang jelas kita tidak mau menyudutkan siapa, yang jelas karyawan RSUD hanya bertanya hak kami kapan dibayarkan," ujarnya lagi.

    Meskipun tidak ada kejelasan mengenai kapan akan dibayarkan gaji, mereka tidak akan mogok kerja dan memastikan kegiatan di RSUD tetap berjalan sehingga tidak menghambat pelayanan di rumah sakit.

    "Meskipun hak kami belum dibayarkan dan tidak ada kejelasan mengenai hal ini, kami tetap melayani pasien dan masih bisa bersikap profesional. Hanya saja semangat etos kerja menurun," kata dia.

    Sementara itu, Direktur RSUD Meranti, dr Prima Wulandari yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan pihaknya sedang mengusahakan dan berjanji gaji tersebut akan segera dibayarkan.

    "Kita baru selesai rapat, InsyaAllah dibayarkan sebelum lebaran, masalah RSUD ini tetap jadi perhatian khusus sama Pemda. Ini sedang kita usahakan, jika kendala aplikasi di BPKAD nya sudah selesai. Paling lambat minggu depan sudah dibayarkan semua," kata Prima.

    "Kami dari manajemen sedang mengusahakan, mudah-mudahan ada solusinya, saya pun kasihan dengan mereka, kalau bisa mereka saja dulu yang digaji, kami ini dikemudian kan juga tak apa-apa," kata Prima lagi.

    Ketika ditanyakan, apakah dana pengklaiman BPJS yang mencapai miliaran rupiah bisa digunakan untuk pembayaran gaji, Prima menjawab hal itu tidak bisa dilakukan.

    "Klaim BPJS tak bisa dibayarkan gaji, itu salah. Jika kita buatkan kebijakan untuk itu bisa kena kita, karena tidak ada dasarnya," pungkasnya.