Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 29 April-6 Mei 2022
JAKARTA, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran)," kata Muhadjir dilansir kumparan, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Jadwal Safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2022, Ada 14 Lokasi
"Dari 29 April sampai 6 Mei," ungkap Muhadjir.
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.
Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.