• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Dulu Sempat Dibantah, Kini Bupati Merangin Akui Ada PHK Non-PNS

    Ilustrasi PNS (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pada bulan Mei 2021 lalu, beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp, jika aka nada penghentian kontrak tenaga non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Riau.

    Isi pesan berantai tersebut bertuliskan ‘Hasil rapat tadi siang mengenai honor, akan dirumahkan tanggal 1 besok SMA dan D3 dirumahkan. Sedangkan S1 sesuai jurusan, pengecualian untuk Satpol PP,  damkar, perhubungan dan kebersihan’.

    BACA JUGA :

    Kepala Dinkes Kepri Sayangkan Buruknya Pelayanan di RSAB Batam

    Rapid Test Door to Door di Batam, Dari Pedagang Hingga Warga yang Nongkrong

    SKN Polda Kepri Gelar Pendidikan On Campus, Ini Permintaan Kapolda Irjen Pol Aris

    Awalnya,  kebenaran pesan berantai tersebut dibantah oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Bakharuddin.

    Dia juga meyakinkan, jika informasi tersebut tidak jelas dan pihaknya juga tidak pernah membuat pesan WhatsApp tersebut.

    "Tak jelas tu. Itu bukan dari pihak BKD," ucapnya.

    Ternyata, pesan berantai yang sempat dibantah tersebut menjadi kenyataan. Hal itu diperkuat dengan wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Riau, yang ingin memberhentikan sebagian tenaga non PNS tersebut.

    Terlebih beberapa bulan lalu, ada 34 orang honorer yang terjaring dalam inspeksi dadakan (sidak), dan akan dikenakan sanksi berupa penghentian hubungan kerja (PHK).

    Bahkan kini, Pemkab Kepulauan Meranti membuat kebijakan, terkait upah tenaga honorer. Kini gaji tenaga non-PNS itu dilakukan pemangkasan sebesar 35 persen.

    Bupati Meranti Muhammad Adil mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran keuangan daerah terus mengalami defisit.

    "Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).

    Dia juga menyarankan kepada para tenaga honorer, untuk berhenti dari instansi pemerintahan. Terlebih di bulan Desember 2021 mendatang, akan ada PHK tenaga honorer secara massal.

    "Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.