• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    8 Ekor Satwa Dilindungi di Hutan Wisata Mata Kucing Dievakuasi BKSDA Batam

    Satwa dari Hutan Wisata Mata Kucing Batam yang dievakuasi ke Safari Lagoi Bintan (Melayupedia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pandemi Covid-19 membuat pengunjung di Hutan Wisata Mata Kucing Batam Kepulauan Riau (Kepri) meredup.

    Hal tersebut berpengaruh pada finansial pengelola wisata tersebut yang menukik tajam. Alhasil, para satwa yang dilindungi di sana, terancam kelaparan.

    BACA JUGA :

    Hutan Wisata Mata Kucing Batam, Dulu Digemari Kini Ditinggal Sepi

    Waspada, 2 Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Sampel Warga Batam

    Yuk Ketahui Jenis-Jenis Varian Baru Covid-19

    Untuk menghindari kondisi tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam bersama Karantina Pertanian Tanjungpinang, mengevakuasi 8 ekor satwa yang dilindungi.

    Satwa-satwa tersebut yaitu seekor beruang sepang, 5 ekor beruk dan 1 ekor burung kakaktua, yang dipindahkan ke Safari Lagoi Bintan.

    "Kami telah lakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen satwa tersebut," kata Dokter Hewan Karantina yang bertugas di Pelabuhan Tanjunguban, Budi, Rabu (28/7/2021).

    Delapan ekor satwa tersebut juga diperiksa kesehatannya. Ada 2 ekor beruk yang dalam kondisi lemas, selebihnya dalam keadaan sehat.

    "Dari hasil pemeriksaan, dokumen persyaratan karantinanya sudah dicek dan hasilnya lengkap dan absah,"ujarnya.

    Dia mengharapkan langkah ini bisa menjadi solusi penyelamatan satwa-satwa tersebut, sebagai salah satu implementasi kesejahteraan hewan atau animal walfare.