Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali, Level 4 Nihil
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang mulai hari ini hingga 11 April.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022. Dalam inmendagri tersebut tak diatur kategori PPKM level 4.
Selain soal perpanjangan, Inmendagri 19/2022 juga mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah.
BACA JUGA:
Bupati Rafiq Yaken Status PPKM di Karimun Turon Tahap
Karimun Kembali Berlakukan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
Sementara itu, yang berstatus PPKM level 3 ada 110 kabupaten/kota. Dalam Inmendagri 19/2022, tak tertera daerah yang berada di PPKM level 4.
"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Sekadar mengingatkan, PPKM luar Jawa-Bali resmi berakhir per kemarin. PPKM luar Jawa-Bali terakhir diperpanjang pada 15 Maret lalu sebagaimana diatur dalam Inmendagri 17/2022.
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan ada 200 daerah PPKM Level 3 63 daerah PPKM level 2 dan 18 daerah level 1.