• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Sekarang Tim Pengawasan Orang Asing Sudah Terbentuk di Bintan

    Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Foto:ist)

    BINTAN, MELAYUPEDIA.COM - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), resmi terbentuk, Selasa (22/3/2022).

    Pembentukan TIMPORA didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham RI Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

    Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, TIMPORA perlu hadir di Bintan mengingat wilayah itu tiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu turis mancanegara datang berkunjung sebelum pandemi.

    BACA JUGA:

    Bupati Katingan Boyong Camat-Kades ke Bintan, Ada Apa Ya?

    Saat ini pula Bintan menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai tempat pengungsian bagi pengungsi asing atau para pencari suaka.

    "Pada prinsipnya Kami siap mendukung sepenuhnya dan turut berkontribusi. Ini memang yang sangat diharapkan" tambahnya.

    Kepala Devisi Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Kepri, Moriana Harahap sangat berharap tim yang dibentuk ini mampu membawa kenyamanan khususnya bagi masyarakat.

    Dirinya mengharapkan agar nantinya seluruh stakeholder yang terlibat akan dapat saling berkoordinasi dan berkontribusi.

    "Kita tidak bisa jalan masing-masing. Kami harapkan semuanya bisa saling mengisi dan men-support" kata Moriana yang juga Ketua TIMPORA Provinsi Kepri itu.