Swalayan di Tanjungpinang Kedapatan Jual Produk Hampir Kadaluarsa-Kemasan Rusak
TANJUNGPINANG, MELAYUPEDIA.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan, Senin (21/3/2022).
Dalam sidak yang dilakukan menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini, Disperindag menemukan adanya barang berupa makanan dan minuman yang akan memasuki masa kadularsa, kemasan rusak serta tidak tepat penempatannya.
Untuk masa kadaluarsa, beberapa barang tinggal satu minggu hingga tiga bulan saja.
BACA JUGA:
Bupati Karimun Aunur Rafiq Luloskan 409 Pelaja TPQ di Kundur Barat
Minyak Goreng Mahal, Harga Gorengan di Batam Naik Jadi Rp 2 Ribu Per Keping
"Ada teh yang seminggu lagi kadaluwarsanya. Ada juga bahan pembuatan kue yang tinggal beberapa bulan lagi. Lalu juga ada barang yang kemasannya robek," ucap Kabid Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Disperindag Tanjungpinang, Dewi Sinaga, usai sidak di swalayan Zoom Tanjungpinang.
Atas temuan itu, Disperindag Tanjungpinang meminta agar pihak swalayan untuk tidak memajang lagi barang tersebut. Petugas mengimbau agar tidak lagi memajang barang lima bulan sebelum waktu kadaluwarsa.
Sedangkan barang yang tidak pada tempatnya adalah minuman beralkohol dan makanan tidak halal. Untuk temuan ini petugas mengimbau pihak swalayan memindahkan ke tempat yang seharusnya.
Dijelaskan Dewi, sidak yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk melindungi masyarakat atau konsumen.
"Kita melindungi konsumen agar nyaman dan aman, dalam mengkomsumsi makanan yang dibeli di swalayan," sebut Dewi.
Untuk penanganan selanjutnya Disperindag akan menyampaikan temuan hasil sidak ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
(cr1)