• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Batam

    Ilustrasi

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris berinisial AR, MS, AS, dan DS di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (16/3/2022) kemarin. Mereka diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

    "Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari detikcom, Kamis (17/3/2022).

    Ramadhan memaparkan, peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut yakni, DS dalam hal ini dia diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.

    Kemudian, di tahun yang sama, DS juga menjadi pembina JI di Batam. DS kerap merekrut anggota JI di Batam.

    BACA JUGA:

    Sambangi BP Batam, Dubes Denmark Ajak Maersk soal Pengembangan Pelabuhan  

    Kantor BP Batam Jakarta Adakan Voice Over (VO) Competition 2 Bahasa

    Selanjutnya, Ramadhan menyebut tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. Pada akhir tahun 2014, MS menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam.

    "Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan. Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi anggota Jamaah Islamiyah," tuturnya.

    Sementara itu, tersangka keempat berinisial AR masuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiyah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

    "Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," imbuh Ramadhan.