Doni Salmanan Tambah Daftar Affiliator Binomo dalam Pantauan Polisi
Jakarta - Kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor crazy rich asal Medan, Indra Kenz, telah naik ke tahap penyidikan. Affiliator binary option lain, Doni Salmanan dan Nodiewakgenk kini juga dibidik polisi.
Pemantauan polisi terhadap Doni Salmanan dan Nodiewakgenk ini bermula dari pengacara Indra Kenz yang berharap polisi tidak hanya memproses hukum kliennya saja. Dia mendesak Bareskrim juga memproses pemilik Binomo hingga affiliator lain.
"Kami harap Bareskrim juga segera mencari pemilik platform Binomo dan afiliator lainnya, jangan hanya Indra Kenz saja. Iya, mestinya Binomo juga diproses," tegas kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan tidak hanya Indra Kenz yang akan diperiksa di kasus Binomo. Affiliator binary option lain bakal diperiksa.
"Iya betul (afiliator lain juga akan diperiksa)," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2).
Whisnu menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut peran para afiliator lain dalam kasus yang sedang diusut ini. Namun dia tidak memaparkan secara detail siapa saja afiliator yang akan diperiksa.
"Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo," tuturnya.
Tiga afiliator trading binary option, yakni Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Nodiewakgenk, kompak mendatangi rumah sakit (RS). Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, merasa heran atas kekompakan ketiga afiliator tersebut.
"Wah... apa mereka sudah janjian, ya? Kita berharap ke depan, kalau ada panggilan polisi, tidak ada lagi alasan berobat atau ke rumah sakit," kata Finsensius kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Dia pun membandingkan nasib Indra Kenz cs dengan korban investasi bodong Binomo. Menurutnya, para korban nasibnya sangat miris, berbanding terbalik dengan Indra Kenz cs.