Sejarah Awal Mula Nama Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara
DELI SERDANG, MELAYUPEDIA.COM - Deli Serdang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang beribu kota di Lubuk Pakam.
Luas wilayah Deli Serdang Luas wilayahnya mencapai 2.241,68 km². Kabupaten ini memiliki 22 kecamatan, 14 kelurahan, dan 380 desa.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, jumlah penduduk di kabupaten ini berjumlah 1.931.441 jiwa pada 2020. Jumlah itu adalah yang terbanyak berdasarkan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.
Suku asli penghuni Deli Serdang merupakan suku Melayu. Kabupaten ini mempunyai keanekaragaman sumber daya alam yang besar yang mampu menarik investor.
Selain itu, Deli Serdang juga mempunyai budaya yang beranekaragam. Banyak hal menarik tentang Deli Serdang. Salah satunya adalah asal mula munculnya nama Deli Serdang.
BACA JUGA:
Enam Istana Kesultanan Melayu yang Pernah Berdiri di Daik Lingga
Menjunjung Duli, Tradisi Silaturahmi Kesultanan Melayu Deli
Penamaan kabupaten ini tak lepas dari peran dua kesultanan Melayu di Sumatera Utara, yakni Melayu Deli dan Melayu Serdang.
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini dikuasai kedua kesultanan itu, yakni Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.
Setelah Indonesia merdeka, Kabupaten Deli Serdang terbentuk dan 1 Juli ditetapkan sebagai hari jadinya.
Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi daerah otonom sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965.
Menyusul Undang-undang itu, ibu kota Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Gabus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984.
Pada 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.