• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    WHO Rekomendasikan Pil Molnupiravir untuk Pasien Corona Gejala Ringan

    Foto: MERCK & CO via AP

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pil anti-covid Molnupiravir untuk dikonsumsi pasien bergejala ringan tapi berisiko tinggi dirawat di rumah sakit. Misalnya orang tua atau orang yang tak divaksin.

    Pil, yang disebut molnupiravir dan dikembangkan oleh Merck farmasi AS, diminum sesegera mungkin setelah gejala Covid-19 berkembang dan kemudian selama lima hari berikutnya.

    Sekelompok ahli WHO mengatakan dalam British Medical Journal bahwa orang dengan sistem kekebalan yang lemah atau penyakit kronis juga dianjurkan untuk minum pil jika mereka menderita Covid yang tidak parah.

    Mengutip AFP, pasien muda dan sehat, termasuk anak-anak, dan wanita hamil dan menyusui tidak boleh diberikan obat karena berpotensi membahayakan kesehatan mereka.

    Rekomendasi pil ini diambil berdasarkan hasil enam uji coba terkontrol secara acak yang melibatkan 4.796 pasien.

    BACA JUGA:

    Corona Terus Bertambah, Satpol PP Gas Lagi Razia Prokes di Karimun

    Positif Corona di Bintan Bertambah, Tiga Lansia Meninggal Dunia Dalam Sehari

    Uji coba ini menunjukkan bahwa molnupiravir bakal mengurangi risiko untuk dirawat di rumah sakit karena covid-19, dengan 43 rawat inap lebih sedikit per 1.000 pasien berisiko tinggi, serta mempercepat kecepatan di mana gejala hilang rata-rata 3,4 hari.

    Ada lebih sedikit indikasi bahwa hal itu berdampak pada kematian, dengan hanya enam kematian lebih sedikit per 1.000 pasien.

    WHO mengakui "bahwa masalah biaya dan ketersediaan yang terkait dengan molnupiravir dapat membuat akses ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah menantang dan memperburuk ketidakadilan kesehatan".

    Satu-satunya pil anti-Covid utama lain yang tersedia adalah Paxlovid Pfizer.

    Namun lebih banyak kekhawatiran potensial telah dikemukakan tentang pil Merck, yang tidak diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk di bawah 18 tahun karena dapat mempengaruhi pertumbuhan tulang dan tulang rawan.