• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Mahal Banget! Di Wilayah Ini Harga Minyak Goreng Tembus Rp 70 Ribu Per Liter

    Ilustrasi minyak goreng (Foto: Getty Images)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kendari, Sulawesi Tenggara meroket hingga tembus Rp70 ribu per liter.

    Kiki (34), seorang ibu rumah tangga di daerah itu mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya, harga minyak goreng itu sudah gila alias tak masuk nalar.

    Ia heran harga minyak goreng di sebuah negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia seperti Indonesia bisa melonjak di luar nalar.

    "Ini sudah harga gila-gilaan dan sangat aneh sekali karena daerah kita selain penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, juga produk kelapa ditemukan dimana-mana, tapi anehnya kok minyak goreng langka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).

    BACA JUGA:

    Satgas Jamin Stok Minyak Goreng di Karimun Aman Jelang Ramadan

    Minimarket Diduga Simpan Stok, Warga Karimun Alami Kelangkaan Minyak Goreng

    Selain itu, Kiki mengatakan dalam beberapa pekan ini, emak-emak di kampungnya juga kesulitan mencari minyak goreng. Jikalapun ada, distributor yang menjual minyak goreng masih sangat terbatas dan harus mengantri hingga berjam-jam.

    Kiki mengungkapkan warga di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari, misalnya, harus mengantri di sebuah gudang distributor hanya untuk mendapatkan dua liter minyak goreng. Itupun, harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehari sebelumnya.

    Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) minta masyarakat Kendari untuk melaporkan jika menemukan adanya oknum, baik dari pihak distributor maupun agen, yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara Siti Saleha mengatakan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait perkembangan harga minyak goreng yang terus meroket.

    "Jangan sampai ada distributor yang nakal menjual dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) kemudian ada penimbunan, melakukan penimbunan berarti mempengaruhi harga dan kelangkaan," tegasnya.