BP Batam Perpanjang Masa Pendaftaran Rekrutmen Imam-Muadzin Masjid Tanjak
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada calon peserta rekrutmen Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.
Peserta yang dicari merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi untuk bergabung dengan BP Batam dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti, saat ditemui di Kantor BP Batam pada Senin (7/3/2022).
“Masa pendaftaran yang semula berakhir pada tanggal 5 Maret 2022, kami berikan perpanjangan waktu hingga tanggal 12 Maret 2022 pukul 18.00 WIB. Hal ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi para pelamar dari seluruh Indonesia agar dapat melengkapi persyaratan yang diminta oleh BP Batam” ujar Lilik.
BACA JUGA:
BP Batam Cari Kandidat Imam dan Muadzin Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim
Mengenal Desa Koto Sentajo, Miliki 24 Rumah Adat Hingga Masjid Tua
Ia kembali menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya, keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, serta seluruh rangkaian prosesnya dapat dilihat melalui website www.bpbatam.go.id dan akun media sosial resmi BP Batam seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.
“Keputusan hasil rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam prosesnya juga para pelamar tidak akan dipungut biaya,” jelas Lilik.
“Seluruh perkembangan terkait proses rekrutmen ini dapat diikuti secara langsung oleh pelamar melalui website dan akun resmi media sosial BP Batam, sehingga kelalaian karena tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab dari pelamar," sambungnya.
Ia juga berharap dengan diperpanjangnya masa rekrutmen ini, jumlah pendaftar turut bertambah dan seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi demi kesuksesan rekrutmen ini.
“Bagi para pelamar yang sebelumnya tidak dapat mengikuti proses ini karena keterbatasan waktu saya harap dengan diperpanjangnya masa rekrutmen ini dapat memberikan kemudahan untuk melengkapi berkasnya," pungkas Lilik.