Pemkab Karimun Berlakukan Swab Antigen di Tempat bagi Pelanggar Prokes
KARIMUN, MELAYUPEDIA.COM - Tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membuat pemerintah daerah setempat menggencarkan razia penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (4/3/2022).
Kebijakan ini diambil setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 diterapkan di Karimun. Dalam razia yang dilakukan itu, setiap pengendara yang tidak menggunakan masker akan langsung menguji antigen.
"Bagi yang melanggar, tidak pakai masker kita lakukan swab antigen langsung," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
BACA JUGA:
Di Karimun, Ikut Vaksinasi dapat Bonus BBM Pertalite Gratis Lho...
Belum Lengkap Rasanya Jika ke Karimun Tak ke Coastal Area Tanjung Balai
Lalu, jika hasil antigen masyarakat tersebut negatif, petugas akan memberikan edukasi dengan imbauan dalam penerapan protokol kesehatan.
Namun, jika hasilnya positif, akan dillakukan tindakan lebih lanjut. Orang tersebut akan dibawa ke pusat karantina di GOR Badang Perkasa untuk discreening.
"Jika setelah screening dilakukan, tidak ada gejala, maka akan didata untuk isolasi mandiri," ucapnya.
Selain itu, pengecekan vaksinasi juga dilakukan pada masyarakat yang terjaring dalam razia. Tampak dalam razia yang dilakukan di kawasan Kolong, jalan depan toko Salemba, puluhan pengendara terjaring.
Mereka langsung melakukan pendataan dan tes swab antigen. Rata-rata pelanggar adalah pengendara yang tidak menggunakan masker.