4 Kecamatan di Bintan Zona Merah Covid-19, Kasus Aktif 451 Orang
BINTAN, MELAYUPEDIA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan hingga Selasa (1/3/2022), terdapat 451 kasus aktif. Mereka tersebar di 10 kecamatan.
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah. Tapi juga ada yang melaksanakan perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pada Selasa (1/3/2022) ada penambah 35 pasien yang terdiri dari 15 perempuan dan 20 laki-laki.
BACA JUGA: Ada Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis di Meranti Selama Sepekan, Ini Lokasinya
"Kasus aktif atau warga yang berstatus positif Covid-19 di Kabupaten Bintan hingga 1 Maret 2022 mencapai 451 orang," ujar Gama, Rabu (2/3/2022).
Bertambahnya pasien positif Covid-19 membuat 4 kecamatan ditetapkan ke dalam zona merah. Diantaranya Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 109 kasus, Bintan Utara 109 kasus, Bintan Timur 69 kasus dan Teluk Sebong 43 kasus.
Lalu 2 kecamatan ditetapkan zona orange yaitu Kecamatan Toapaya sebanyak 20 kasus dan Gunung Kijang 19 kasus. Sementara 4 kecamatan lagi masuk zona kuning meliputi Kecamatan Tambelan ada 10 kasus, Teluk Bintan 6 kasus, Mantang 3 kasus, dan Bintan Pesisir 1 kasus.
BACA JUGA: Imbas Covid-19, Siswa PAUD-SMP di Bunguran Timur Natuna Belajar dari Rumah
"4 kecamatan ditetapkan sebagai zona merah karena kasus pasien yang positif di sana lebih dari 21 kasus," tuturnya.
Dari 451 kasus aktif itu, sebanyak 422 orang menjalani isoman. Sementara 29 orang lagi menjalani perawatan di beberapa rumah sakit diantaranya, RSUD EHD Tanjunguban 16 orang, RSUD Bintan 9 orang, RSUP RAT Kepri 3 orang dan RSUD Tanjungpinang 1 orang.
"Kasus Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Jadi kami mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan (prokes). Kemudian ikutilah vaksinasi bagi yang belum karena dengan vaksin mampu meningkatkan imun tubuh dari serangan virus tersebut," pungkasnya.
(ary)