Bawa Kabur dan Setubuhi Pacar Bawah Umur, Sopir Truk di Batam Masuk Bui
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Gara-gara membawa kabur pacar, Alex Wilsom (20) harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Bengkong. Pria yang bekerja sebagai sopir lori (truk) ini ditangkap dengan sangkaan membawa kabur perempuan di bawah umur.
Alex membawa kabur kekasihnya DMN (14) selama hampir satu bulan.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal melalui Kanit Reskrim, Iptu Rio Adrian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sejak tanggal 26 Januari 2022 lalu. Saat itu DMN kabur dari rumahnya pukul 03:00 WIB.
"Korban merupakan warga Kecamatan Lubuk Baja, saat itu orang tua korban terbangun dan melihat korban sudah tak berada di kamar, sedangkan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," ujar Rio, Rabu (2/3/2022).
BACA JUGA: Imbas Covid-19, Siswa PAUD-SMP di Bunguran Timur Natuna Belajar dari Rumah
Kemudian, pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban namun tak membuahkan hasil. Namun, pada Sabtu (26/2/2022) orang tua korban mendapatkan kabar bahwa korban sedang berada di wilayah Bengkong tepatnya di Hotel Golden Bay.
Lalu saat malam hari, orang tua korban meminta bantuan pendampingan kepada Polsek Bengkong untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kita cek pada malam itu, ternyata benar korban berada di salah satu kamar di dalam hotel tersebut," bebernya.
Di dalam kamar tersebut, ternyata korban bersama dengan tujuh orang pria yang salah satunya merupakan kekasihnya. Sedangkan saat diinterogasi, korban mengakui telah disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali.
BACA JUGA: Ada Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis di Meranti Selama Sepekan, Ini Lokasinya
"Dia (korban) disetubuhi oleh kekasihnya sebanyak empat kali dengan waktu dan tempat yang berbeda," katanya.
Untuk lokasi pertama, pada Rabu (23/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di penginapan Pendowo 5 Pelita, kemudian pada Kamis (24/2/2022) korban disetubuhi di penginapan Polewali Pelita.
Sedangkan yang ke tiga, pada Jumat (25/2/2022) korban disetubuhi di Hootel Golden Bay Bengkong. Terakhir pada Sabtu (26/2/2022) korban disetubuhi oleh kekasihnya di Hotel Wisata Pelita.
"Atas perbuatan tersebut pihak keluarga membuat Laporan ke Polsek Bengkong dan pelaku saat ini sudah ditahan," pungkasnya.
(rez)