Lagi PPKM Level 4, Puluhan Warga Batam Malah Gelar Ritual Mistis
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam daftar daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Yang artinya, kegiatan masyarakat pun dibatasi dengan berbagai protokol kesehatan (prokes). Namun sayangnya, masih ada saja para warga yang melanggar PPKM Level 4 tersebut.
BACA JUGA :
Hampir Setiap Hari, Pasien Covid-19 Jalani Isoman Meninggal Dunia di Tanjungpinang
Jumlah Antrean Vaksin di Batam Membludak, Kerumunan Warga Akhirnya Dibubarkan
Idap Kanker Prostat dan Positif Covid-19, Kepala Dinas Kepri Ahmad Izhar Tutup Usia
Seperti yang terjadi di Perumahan Puri Selebriti III Kota Batam Kepri. Pada Kamis (22/7/2021) malam, aparat kepolisian dari Polsek Nongsa Batam Kepri membubarkan ritual berbau mistis.
Diungkapkan Kapolsek Nongsa AKP I Made Putera Hari, kegiatan tersebut telah melanggar PPKM Level 4, dan sudah dikoordinasikan oleh RT dan RW.
Menurutnya, kegiatan yang digelar dalam bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis tersebut, diikuti oleh puluhan warga.
Warga sekitar yang merasa risih pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Ritual tersebut pun dibubarkan pihak kepolisian tanpa terjadi keributan, warga yang berada disekitar ikut membubarkan diri dari lokasi.
"Kita bubarkan sekaligus kita imbau serta berikan edukasi terhadap warga untuk tak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ucapnya.