• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Wanita Cantik di Tanjungpinang Tipu Member Arisan, Korban Rugi Puluhan Juta

    ES ditahan Polres Tanjungpinang diduga melakukan penipuan arisan online (Foto: Ist)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Seorang perempuan cantik asal Tanjungpinang, Kepri, berinisial ES (24) diciduk Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (8/2/2022).

    ES ditangkap karena menipu member arisannya. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korbannya.

    Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban menyebutkan, pada bulan November 2021 lalu pelaku menampilkan permainan arisan jenis baru dan menarik perhatian calon membernya.

    "Ia menampilkan arisan jenis Onepay dengan menyebar di group WhatsApp-nya," ujar Awal, Rabu (9/2/2022).

    Agar lebih menarik perhatian member, pelaku menyampaikan bahwa arisan yang ia kelola berbadan hukum dan terpercaya sehingga korbannya tertarik.

    BACA JUGA:

    Melihat Budidaya Ikan Kerapu di Bintan

    Satbinmas Polres Lingga Turun ke Jalan Imbau Penerapan Prokes 5M

    Kemudian, para member terlebih dahulu disuruh menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan oleh pelaku.

    "Membernya mentransfer uang melalui rekening BCA milik pelaku," bebernya.

    Nantinya setelah terkumpul, uang tersebut menjadi tanggungjawab pelaku menyerahkan kepada member yang dapat. Namun ketika tiba saatnya, pelaku tak kunjung menyerahkan duit arisan tersebut melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya.

    "Atas kejadian tersebut membernya mengalami kerugian senilai Rp 23.500.000," ucap Kasat.

    Sementara, usai dilakukannya penyidikan terhadap pelaku, ia ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di kediamannya di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang. Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (rez)