Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Bintan Butuh UPTD PPA
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri), menjadi tugas berat pemerintah daerah untuk mengatasinya.
Kehadiran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ternyata dirasa perlu, agar kasus kekerasan perempuan dan anak segera diatasi semaksimal mungkin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Bintan, Mardiah.
Menurutnya, mengingat kasus kekerasan pada perempuan dan anak masih cukup besar, kehadiran UPTD PPA memang sangat diperlukan.
DP3P2KB Bintan juga sudah melakukan kordinasi melalui vicon dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Yang dengan tegas meminta kepada seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, untuk memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kehadiran UPTD itu menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kenyamanan, serta keamanan bagi perempuan dan anak," ucapnya, Rabu (9/2/2022).
Mardiah menuturkan, saat ini semuanya masih dalam tahap proses dan akan terus disegerakan.
Bahkan persetujuan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kepri Nomor 120/6612/B.ORGKORPRI-SET/2021 juga, sudah dikantongi.
"Pastinya ini menjadi angin segar terwujudnya UPTD. Sesuai dengan yang direkomendasikan," ungkapnya.
Mardiah menjelaskan, UPTD ini bertipe A sementara untuk lokasinya sendiri, masih dalam penentuan dan kajian.
Untuk naskah akademis sudah diajukan ke provinsi dan sudah disetujui serta direkomendasikan.
"Tinggal menunggu Perbup Bintan untuk payung hukumnya. Hal ini sudah kita bahas bersama Ortal dan kita optimis, sesegera mungkin Bintan akan punya UPTD," katanya.