Mantan TKI Malaysia Dipasung Selama 7 Tahun di Karimun
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Nasib Hasanuddin (50) sungguh memprihatinkan. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, harus terpasung selama 7 tahun di rumahnya di Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara Karimun Kepri.
Anggota keluarganya terpaksa merantainya, karena kondisinya kerap tidak stabil dan sering mengamuk menyerang warga.
Perubahan perilaku dan kondisi itu dialami oleh Hasanudin, diketahui usai sepulang dari Malaysia. Pria tersebut pernah bekerja di Negeri Jiran dan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
BACA JUGA:
Jangan Anggap Sepele, Ini 6 Bahaya Kebiasaan Menggigit Kuku
Ada Perahu Kosong Terombang-ambing di Laut Karimun, Pemiliknya Hilang
5 Bahan Alami Pereda Sakit Tenggorokan Ini Ampuh Ringankan Gejala Omicron
Dari informasi pihak perangkat desa yang juga memperhatikan Hasanudin, menyebut bahwa gangguan jiwa telah dialami sejak di Malaysia dan kondisi semakin parah setelah tiba di kampung halaman.
"Gangguan kejiwaan sudah dialami sejak di Malaysia, tetapi semakin parah ketika dia pulang ke Indonesia," kata Kepala Desa (Kades) Sungai Ungar Utara, Zaini, Rabu (9/2/2022).
Dia mengatakan, tindakan untuk memasung dengan rantai kepada Hasanudin bukan dari keinginan keluarga, tapi karena keinginan Hasanudin sendiri.
Karena dia sadar akan perbuatannya, yang kerap tidak dapat mengendalikan emosinya, sehingga kerap mengamuk dan merugikan warga.
"Karena dia suka emosi dan menyerang siapa saja, rumah warga sering rusak akibat ulahnya. Maka, Hasanudin sendiri yang minta di rantai kepada keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, kondisi Hasanudin sempat membaik dan tidak mengamuk lagi. Kondisi itu setelah dirinya dibawa ke rumah sakit jiwa di Pekanbaru, Riau oleh pemerintah daerah.
Selama dirawat di Pekanbaru, Hasanudin menunjukan kondisi yang baik, sehingga ia kembali dipulangkan. Namun, setelah dipulangkan, kondisi pria itu kembali kumat dan kerap mengamuk dan menyerang orang.
"Di rumah sakit jiwa kondisinya selama beberapa bulan baik, tapi kambuh lagi setelah dipulangkan," ucap Kades.
Kondisinya dirantai pada sebuah kayu tiang penyangga pondok. Setiap saat keluarga memberikan perhatian, serta pemerintah.
"Kita sering turun mengecek kondisinya dan memberikan obat dari puskesmas, selama di pondok keluarganya juga tetap memperhatikan seperti untuk makan dan minum," katanya.
Diketahui, kondisi gangguan kejiwaan yang dialami oleh Hasanudin juga terjadi dengan tiga saudara kandungnya di tempat yang berbeda.
Namun, hanya Hasanudin yang mengalami kondisi gangguan kejiwaan paling berat sehingga harus dirantai oleh keluarganya. Pemerintah Daerah juga akan membuatkan pondok atau tempat yang layak bagi Hasanudin.