• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Wah! Ini 7 Kota di Indonesia dengan Jumlah Janda Terbanyak

    Kota Serang, Banten (Foto: Lensa Metro)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Ada tujuh kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak. Kasus perceraian di kota ini tak hanya banyak tapi juga didominiasi oleh pasangan yang sangat muda yaitu di bawah 30 tahun. 

    Bahkan, pada beberapa kota tertentu jumlah kasus perceraian tak sekedar ratusan, tapi mencapai ribuan. Selain itu, faktor yang mendasari kasus perceraian ini bermacam-macam, salah satunya adalah ekonomi. 

    Maraknya kasus perceraian menyebabkan banyaknya wanita menyandang status janda muda. Lantas kota mana saja itu? Berikut daftarnya seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/2/2022). 

    1. Serang, Banten 

    Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. 

    Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. 

    2. Lamongan, Jawa Timur

    Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. 

    BACA JUGA:

    Ada Pelajar Positif Corona, PTM 2 Sekolah di Pekanbaru Disetop

    Perdana Sejak Dibangun, BP Batam Selesai Revitalisasi Gedung Bida Utama

     

    3. Banyuwangi, Jawa Timur 

    Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat. 

    4. Tegal, Jawa Tengah 

    Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. 

    5. Majalengka, Jawa Barat 

    Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun. 

    6. Garut, Jawa Barat

    Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi. 

    7. Brebes, Jawa Tengah 

    Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

    (uzi)