• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    PPKM Darurat di Batam Dilonggarkan, Apa Saja Aturan yang Berubah?

    Ilustrasi PPKM Darurat (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan begitu ketat di beberapa daerah di Indonesia, kini sudah berubah aturannya.

    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan, kelonggaran aturan PPKM Darurat, terutama jam operasional bagi pelaku usaha.

    BACA JUGA :

    Waspada, 2 Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Sampel Warga Batam

    Puluhan Nakes di RSBP Terpapar Covid-19,  Bagaimana Pelayanan Pasien?

    Yuk Ketahui Jenis-Jenis Varian Baru Covid-19

    Hal yang sama diungkapkan Wali Kota (Wako) Batam M Rudi, bahwa ada kelonggaran kepada pedagang dalam masa PPKM Level 4, yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang. Sedangkan masa PPKM Level 4, akan kembali direvisi.

    Hal ini sesuai keputusan pemerintah pusat setelah mendapat banyak masukan. Dari yang sebelumnya sampai 31 Juli 2021, dipersingkat menjadi 25 Juli 2021.

    Sebelumnya jam operasional tempat usaha, seperti warung, kedai kopi hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat. Seiring waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akhirnya memberikan kelonggaran. 

    Apalagi selama ini pedagang-pedagang yang berjualan sore hingga malam hari, banyak yang berhenti beroperasi. 

    "Selama ini memang dibatasi, kuliner yang tidak formal seperti kaki lima, ini kita berikan waktu sampai jam 10 malam," katanya, Rabu (21/7/2021).

    Keputusan tersebut menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkompimda Batam.

    Bahkan kebijakan tersebut diambil, agar pedagang dapat berjualan dan memperoleh pendapatan untuk keluarganya.

    "Diberikan sampai jam 10 malam, tapi juga harus dengan protokol kesehatan, dan yang paling utama tidak boleh makan di tempat, harus bungkus dan bawa pulang," ucapnya.

    Dia berharap pada masyarakat, untuk dapat mengikuti segala aturan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid saat ini.