• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Kejati Lakukan Pendampingan ke Proyek Strategis BP Batam

    Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejati Kepri dan BP Batam (Dok. Humas BP Batam)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM - BP Batam sedang menjalankan berbagai proyek strategis, yang akan diawasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) agar berjalan lancar.

    Hal itu dilakukan setelah penandatanganan pakta integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang dilakukan oleh Kejati Kepri.

    Diungkapkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, penandatanganan pakta integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan PPS.

    Terhadap proyek strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri Kementerian PUPR (Balai PPW Kepri).

    "Penandatanganan pakta integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya, Jumat (28/1/2022).

    BP Batam bersama Balai PPW Kepri Kementerian PUPR, lanjutnya, akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Batam.

    Kepala Kejati (Kajati) Kepri Hari Setiyono menuturkan, pihaknya akan mengawal dan melakukan pengawasan terhadap proses proyek-proyek strategis di Batam.

    "Tujuannya agar seluruh proyek dapat tercapai sesuai dengan tujuan konstruksi yang ingin dicapai oleh BP Batam untuk pengembangan Batam," ucapnya.

    Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis, terutama dari segi yuridisnya.

    Antisipasi yang dilakukan mencakup faktor personal, aset dan perizinan, apabila terdapat hambatan dalam proses konstruksi.

    “PPS merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan yaitu PPS sebagai sarana deteksi dan peringatan dini potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di pelaksanaan pembangunan strategis,” katanya.

    Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dinilainya penting, sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis.

    Yakni berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis.

    Agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN terhadap proses pengamanan barang dan jasa pemerintah.

    Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dan menandatangani pakta integritas ini dapat melaksanakan perannya masing-masing.

    Secara Sinergi, Integritas, Akuntabel dan Profesional (SIAP), hal ini merupakan panduan bekerja yang telah dijalankan Kejati Kepri.