• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Gelar Pertemuan di Bintan, Ini Perjanjian RI-Singapura yang Dihadiri Presiden Jokowi

    Pertemuan Jokowi dan PM Singapura di Bintan. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong bertandang ke The Sanchaya Resort Bintan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Selasa (25/1/2022) lalu.

    Kedatangan PM Lee tersebut, yang disambut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, untuk menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura.

    Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan alasan pertemuan tersebut digelar seiring dengan perjanjian penyesuaian batas FIR (Flight Information Region) Jakarta – Singapura.

    BACA JUGA:

    Bahagianya Pedagang Pasar Bincen Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi

    Bukan di Malaysia, Jenazah PMI Ilegal Malah Ditemukan di Perairan Singapura

    Kunjungi Batam, 2 Menteri Bahas Investasi dan Penanganan COVID-19

    Ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

    "Pertama kan terkait Airnav lokasi sekitar Bintan," kata Heru via merdeka.com, Rabu (26/1/2022).

    Tidak hanya itu, bilateral tersebut digelar di Bintan lantaran Jokowi melakukan sejumlah agenda. Mulai dari tinjau vaksinasi hingga memberikan bantuan.

    "Jadwal Presiden pas ke Sumsel dan sekitarnya," ujar Heru.

    Perjanjian RI-Singapura

    Presiden Joko Widodo menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.

    Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura, tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

    Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR). Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

    "Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," kata Jokowi.

    Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

    "Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," bebernya.

    Kerja Sama di Bidang Pendidikan

    Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

    Menurut Presiden Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

    "Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah," ucapnya.

    Untuk skala lebih besar, Jokowi menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement.

    Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

    Presiden Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut Indonesia dan Singapura, yang memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar ASEAN siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.