• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Tabrak Puluhan Kendaraan di Balikpapan, Supir Truk Kontainer Berstatus Tersangka

    Insiden kecelakaan di Balikpapan Kaltim (Dok. liputan6.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang terjadi di simpang lampu merah Simpang Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi di hari Jumat (21/1/2022) pagi hari.

    Dalam insiden tersebut banyak memakan korban. MA (48), supir truk kontainer langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

    "Sudah (tersangka), begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo.

    Menurut Yusuf, tersangka dikenakan Kita Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan juncto Pasal 359 tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman 5-6 tahun penjara.

    Sebelumnya, Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan, yang melibatkan satu unit truk tronton dengan belasan kendaraan roda empat maupun dua.

    "Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analysis) Korlantas Polri ke TKP," kata Dedi.

    Tim TAA itu akan memastikan penyebab utama dari terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

    "Untuk back up pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut yang mengakibatkan saat ini empat orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka," ujar Dedi.

    Dari keterangan dari sopir truk tronton tersebut, kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong saat melintas di lampu merah Muara Rapak.

    "Keterangan sopir truk tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong," ucapnya.

    Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat, menabrak sejumlah kendaraan yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 06.15 WIB. Dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

    Kendaraan yang terlibat kecelakaan berupa enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota, dan dua pikap. Sementara itu, kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.