• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Bupati Nizar Tegaskan PTT dan THL Pemkab Lingga Tidak Diperpanjang Lagi

    Ilustrasi PTT dan THL (IST)

    Batam, Melayupedia – Arus protes yang disuarakan dari para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditanggapi oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar.

    Muhammad Nizar menegaskan, bahwa keputusan PTT dan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya di tahun 2021 ini sudah final.

    "Jadi saya tegaskan, keputusan soal itu sudah final," kata Muhamad Nizar di Kabupaten Lingga Kepri, Kamis (1/7/2021).

    Menurutnya, jika banyak pihak- pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan terkait keputusan ini, dia mempersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku.

    "Silahkan bagi mereka yang tidak mau menerima keputusan soal ini, boleh menempuh jalur hukum atau di PTUN kan juga boleh," katanya.

    Dia mengatakan, persoalan PTT dan THL tersebut sudah jelas. Bahkan sistem kerjanya juga, berdasarkan kontrak melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga.

    "Jadi kalau SK-nya tidak diperpanjangan, berarti masa kerjanya sudah habis dan berakhir. Bukan saya memberhentikan atau di-PHK, jadi ini jelas ya permasalahannya," ujarnya.