• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Karena Sumbangan Partai, Putra Eks Wako Tanjungpinang Dipecat Sebagai Wakil Rakyat

    Mantan anggota Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang, Apriyandi (Dok. Antara)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Nasib kurang beruntung dialami Muhammad Apriyandi, putra dari mendiang Syahrul, mantan Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

    Pasalnya, dia diberhentikan sebagai anggota DPRD Tanjungpinang, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    "Saya menerima keputusan partai. Saya sudah pikir panjang setelah berdiskusi dengan berbagai pihak," ujarnya, Senin (10/1/2022).

    BACA JUGA:

    Meranti Cerdas, Beasiswa Pemkab Meranti untuk Strata-3

    Menuju Pemilu 2024, Ini Persiapan Perindo Kepri

    Ada Tugu Berbentuk Daun Sirih Di Tepi Laut, TanjungPinang Tempatnya

    Apriyandi pasrah terhadap keputusan Partai Gerindra, meski awalnya berniat melawan keputusan itu secara hukum.

    PAW terhadap dirinya mulai dieksekusi, setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1495 tahun 2021,  per tanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

    Apriyandi yang pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra Tanjungpinang mengatakan, upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu.

    Termasuk juga, menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra. Namun hingga kini, tuduhan tersebut belum dapat dibuktikan.

    "Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK Pergantian Antarwaktu, berarti 'kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi," katanya.

    Apriyandi belum memutuskan, apakah masih melanjutkan sebagai politisi atau tidak. Sementara terkait pakaiannya, yang terdapat logo Golkar, ia mengatakan foto itu sudah lama. 

    "Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha," ujarnya.

    DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Tanjungpinang, karena tidak membayar sumbangan kepada partai. 

    Namun Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya, karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan. Ia yakin masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

    "Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu," ucapnya.