Hanya di Kabupaten Ini, Uang Koin Rupiah Tidak Laku Dipakai
Batam, Melayupedia – Bank Indonesia mengeluarkan dua jenis uang rupiah, yaitu uang logam dan uang kertas. Keduanya menjadi alat transaksi resmi di Indonesia, yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia.
Namun ternyata, tidak semua daerah di Indonesia yang menggunakan uang keluaran Bank Indonesia tersebut. Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Di semua kecamatan di Anambas, nyaris tidak ada yang menggunakan uang logam keluaran Bank Indonesia. Para warga sekitar, hanya menggunakan uang lembaran saja untuk seluruh transaksi.
Bahkan keberadaan uang koin tersebut, telah terpinggirkan. Para warga sudah terbiasa menggunakan uang lembaran kertas, termasuk pecahan terkecil yaitu Rp1.000.
Jika berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dirincikan bahwa mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Yang mana uang rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia. Namun UU tersebut, sepertinya tidak berlaku di Anambas.
Seperti diungkapkan Ira, perawat di Puskesmas Air Asuk Anambas. Sejak dia dinas di Anambas tahun 2018 lalu, dia tidak pernah melihat uang koin digunakan para warga sekitar.
“Waktu pertama kali datang ke sini, saya kaget karena uang uang koin tidak laku di sini, jadi harus pakai uang kertas. Sudah lama juga saya tidak melihat bentuk uang koin,” ujarnya.
Penamaan uang koin juga terbilang unik. Masyarakat tempatan di sana memanggil uang koin dengan sebutan duit seling atau siling. Hampir mirip dengan penyebutan orang Malaysia, yaitu duit syiling.
Diungkapkan Marina, pedagang di Desa Nyamuk, Siantan Timur Anambas, yang mengaku tidak akan menerima uang koin dari pembeli.
"Memang di sini tak pakai duit seling lagi. Pakai uang kertaslah kalau belanja,” ujarnya.