Begini Asal-Usul Bagansiapi-Api, Berkaitan dengan Etnis Tionghoa
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Bagansiapi-Api adalah Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau. Di daerah Rokan Hilir terdapat tiga wilayah kenegerian yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih yang masing-masing, dipimpin seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak.
Dulunya, sistem administrasi pemerintah Hindia Belanda, distrik pertama yang didirikan di sana adalah Tanah Putih pada tahun 1890
Dari data Staatsblad 1894 No.94, onderafdeeling Bagansiapiapi dengan ibukota Bagansiapiapi, termasuk dalam afdeeling Bengkalis, Residentie Ooskust van Sumatra terdiri dari tiga subdistrik yakni Bangko, Kubu, dan Tanah Putih.
BACA JUGA:
Masjid Muhammad Cheng Hoo, Beratap Segi 8 Yang Mirip Pagoda
Benteng Tanah Pabean Kini Hampir Rata dengan Tanah
Kampung Bugis di Bintan, Penuh dengan Keberagaman Budaya
Bagansiapiapi dipercaya dikelola oleh pemukim-pemukim Tionghoa, yang akhirnya berkembang pesat. Bahkan, pemerintah Hindia Belanda memindahkan pusat pemerintahan (kantor Controleur) ke kota ini, dari Tanah Putih pada tahun 1900.
Bagansiapiapi semakin berkembang setelah pemerintah Hindia Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap, untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di Selat Malaka hingga Perang Dunia I usai.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, wilayah kewedanaan Bagansiapiapi yang meliputi Kubu, Bangko dan Tanah Putih, digabungkan ke dalam Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Selanjutnya bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi, yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Bangko ditambah Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah
Di tanggal 4 Oktober 1999, ditetapkan sebagai sebuah kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan UU RI Nomor 53 tahun 1999 dengan ibukota Ujung Tanjung, sedangkan Bagansiapiapi ditetapkan sebagai ibu kota sementara[6].
Karena kondisi infrastruktur di Ujung Tanjung yang masih merupakan sebuah desa di Kecamatan Tanah Putih, belum memungkinkan untuk sebagai sebuah ibu kota kabupaten.
Akhirnya Bagansiapiapi, dengan infrastruktur kota yang jauh lebih baik, pada tanggal 24 Juni 2008 resmi sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang sah.
Hal tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU), Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.