Wow.. Pejabat Disdik Kepri Pakai Dana BOS untuk Liburan ke Malaysia
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batam Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Chaidir, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat ini, tersangka menjabat sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.
Dana BOS tersebut digunakannya saat menjabat sebagai kepala sekolah, sejak tahun 2012 hingga tahun 2019.
BACA JUGA:
8 Jenazah PMI Akan Dijemput Ke Malaysia, Ini Dia Nama-Namanya
Bos Besar Penyelundup PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Awal Tahun, Ada Penambahan Kasus Positif COVID-19 di Batam
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta.
“Tersangka MC kami tahan selama 20 hari ke depan, penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Ternyata, dana BOS bagi siswa tidak mampu tersebut, dipakainya untuk berlibur ke Malaysia bersama dengan keluarga dan rekan kerja sesama guru.