Cegah Stunting, Kemenang Kepri Anjurkan Ibu Hamil Konsumsi Makan Halal
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Kepulauan Riau (Kepri) Mahbub Daryanto, menganjurkan orangtua terutama ibu hamil untuk mengonsumsi makanan yang baik dan halal guna mencegah stunting.
Dia mengatakan, melalui hulu dan penyuluhan agama, Kemenag sangat menganjurkan orangtua khususnya perempuan yang sedang hamil, untuk mengonsumsi makanan yang baik dan halal.
"Karena dari makanan lah sumber bibit generasi yang sehat berkualitas dan bebas dari stunting," ucapnya, Senin (3/1/2022).
BACA JUGA:
Ini Khasiat Pepaya Atau Kecubung, Bisa Sembuhkan Sakit Gigi
Gampang Sekali, Ini Obat Pegal Linu dan Sakit Pinggang Khas Kepri
Berikut Jadwa Tanggal Merah di Tahun 2022, Persiapkan Rencana Liburanmu
Menurut Mahbub, untuk membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting, dapat dilakukan penyuluhan kepada calon pengantin melalui Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya sangat gencar menjalin sinergitas dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kali ini BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan di Kepulauan Riau menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama secara daring dan luring.
"Kepulauan Riau dengan angka stunting 17,6 persen mudah-mudahan ini menjadi contoh yang sangat baik. Kemudian bisa ditargetkan jadi 14 persen di 2024 sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi," kata Hasto.
Senada dengan Mahbub, Hasto juga mengajak calon pengantin mempersiapkan diri sebelum menikah dan melakukan pemeriksaan kesehatannya untuk pencegahan stunting bagi keturunannya kelak.
"Marilah kita mengubah pre wedding menjadi pre konsepsi. Sperma butuh waktu 75 hari, kalau sel telur dibutuhkan waktu selama 3 bulan. Laki-laki diharuskan mengurangi rokok selama 3 bulan sebelum menikah dan tidak berendam di air panas.”
“Calon pengantin harus melakukan pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan HB. Itulah pentingnya pemeriksaan 3 bulan sebelum nikah agar tidak berisiko stunting. Stunting berisiko tubuh pendek, tidak cerdas, dan di usia 40-45 mudah sakit,” kata Hasto.
Dalam keterangan yang sama, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad mengatakan pendampingan calon pengantin perlu dilakukan.
"Kami menyambut baik MoU karena pendampingan wajib dilakukan secara bersama. Implementasikan kerja sama dengan monev secara berkala dengan target zero penambahan stunting. Tujuannya untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa," ujarnya.