Ungkap Kasus Narkoba, Gubernur Berikan Award ke Ditresnarkoba Polda Kepri
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Atas kerja keras mengungkap beragam kasus kriminal di Kepulauan Riau (Kepri), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mendapatkan penghargaan khusus.
Award tersebut diberikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, setelah Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi, di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (30/12/2021).
Yakni, narkoba jenis ganja sebanyak 3.179,88 gram, sabu seberat 60.419 gram, ekstasi sebanyak 2.866,75 butir dan 44,5 gram serta obat dan barang berbahaya sebanyak 1.054 butir di Kepri.
BACA JUGA:
Ratusan Pecandu Narkoba di Kepri Masuk Rehabilitasi Selama Tahun 2021
Janji Naikkan Gaji, Ribuan Tenaga Honorer di Meranti Malah Diputus Kontrak Kerja
Wow.. Warga Batam Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter
"Penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh personel Ditresnarkoba Polda Kepri, dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas narkoba di Kepri," ujar Muji, Jumat (31/12/21).
Dia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan di akhir tahun 2021, serta di pengujung dirinya memimpin Ditresnarkoba Polda Kepri. Karena, dia akan mengikuti pendidikan Sekolah Pimpinan Perwira Tinggi (Sespimti) Polri.
"Ini kenang-kenangan bagi saya, sebelum resmi meninggalkan Ditresnarkoba Polda Kepri," ungkapnya.