Belasan Jenazah PMI Ilegal Dibawa ke Indonesia
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Sebanyak belasan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PM) ilegal yang tenggelam di perairan Johor, Malaysia, kini sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Jumat (24/12/21).
Sebelumnya jenazah para PMI ilegal tersebut, lebih dulu dijemput oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ke Malaysia.
Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Khrisna Murti mengatakan, 11 jenazah yang dibawa ke Kepri Kepulauan (Kepri), sudah teridentifikasi terlebih dahulu.
Ternyata, ada 10 jenazah PMI ilegal yang masih di Malaysia, yang sudah teridentifikasi.
"Saat ini kita sudah menjemput 11 korban dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar Khrisna yang juga Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional.
Menurutnya, dalam peristiwa tenggelamnya kapal Boat pengangkut PMI Ilegal yang masuk ke wilayah Johor Malaysia, berjumlah 64 PMI.
Dari 64 PMI tersebut, lanjutnya, diketahui terdapat 21 korban meninggal dunia, 13 korban selamat serta 30 korban masih hilang dan dalam pencarian.
Saat ini ada 10 jenazah masih dilakukan pendataan di Malaysia. Untuk kepastian penjemputan 10 jenazah tersebut, pihaknya masih terus berkoordinasi terkait data antara Malaysia, Jakarta dan juga Batam.
"Kita masih terus melakukan koordinasi untuk pendataan jenazah yang masih di Malaysia," katanya.