Puluhan Warga Karimun Jalani Rehabilitas Karena Kecanduan Narkoba
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Sebanyak puluhan pecandu narkoba menjalani rehabilitasi, di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sepanjang tahun 2021.
Dari jumlah pecandu yang direhabilitas tersebut, 8 orang di antaranya menjalani rawat inap di Loka rehabilitas Batam, dan 25 orang menjalani rawat jalan.
"Hasil asesmen dan konseling ke delapan ini tidak bisa untuk dirawat jalan, maka kita dorong ke loka rehabilitasi Batam. Dan yang rawat jalan datang secara voluntir ke klinik kita itu ada 25 orang," kata kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi.
BACA JUGA:
Waduh.. BTS Gagal Hadir ke Batam
Kini, Ada 5 Warga Indonesia yang Terjangkit Varian Omicron
6 Orang PMI Korban Kapal Tenggelam Akan Dipulangkan ke Indonesia
Menurutnya, bagi yang menjalani rawat jalan atau rawat inap melalui metode asesmen. Di mana, ada 7 domain yang akan dipertanyakan pada calon rehab untuk menentukan mekanisme perawatan.
Namun, bagi yang kronis atau pengguna yang teratur pakai, menjalani rehabilitas rawat inap di Kota Batam.
"Mekanisme menentukan rawat jalan atau tidak metode layanan itu ada asesmen. Ada 7 domain yang ditanyakan baru bisa ditentukan," katanya.
Dia mengatakan, pada umumnya yang menjalani rehabilitas rawat jalan direntang usia 16 hingga 43 tahun. Lalu, bagi yang menjalani rawat jalan dikisaran usia 24 sampai 50 tahun.
Pecandu narkoba adalah mereka yang sakit dan perlu untuk diobati, agar tidak kecanduan lagi terhadap narkoba.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan penguatan peran serta masyarakat sendiri agar bisa dengan suka rela mau melakukan perobatan ke BNN Karimun.
Yakni dengan melaporkan diri untuk menjalani rehabilitas, agar tidak akan ditangkap atau berurusan dengan hukum.
"Selama ini stigma di tengah masyarakat bahwa jika suka rela datang ke BNN karena sudah kecanduan akan ditangkap. Tentu ada upaya kita untuk melakukan proses rehabilitasi, dengan kriteria-kriteria tertentu. Ini yang masih perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam upaya program pencegahan (P4GN), pihaknya telah merealisasikan 51 kegiatan kepada 25.480 orang yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat seperti pekerja, mahasiswa, maupun pelajar.
"Seluruhnya dilakukan baik secara daring dan luring. Kemudian juga dilakukan tes urine sebanyak 171 orang dalam 10 agenda kegiatan," ungkapnya.
Pihaknya juga telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba sebanyak 160 orang, serta membentuk 5 desa anti narkoba melalui program 'bersinar'.
"Yang terpenting adalah membentengi diri dari narkoba adalah agama. Sehingga ke depan peran tokoh agama akan sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya.