• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    6 Orang PMI Korban Kapal Tenggelam Akan Dipulangkan ke Indonesia

    Ilustrasi kapal tenggelam (Dok.pontas.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Kasus tenggelamnya kapal speedboat yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor Malaysia beberapa waktu lalu, memakan orang korban jiwa.

    Sebanyak enam orang PMI ilegal tenggelam dan ditemukan meninggal dunia. Keenam jenasah tersebut, rencananya akan dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dekat.

    "Iya infonya akan dipulangkan hari Kamis (24/12/2021) ini, kalau tak ada kendala," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, Selasa (21/12/21). 

    BACA JUGA:

    Speedboad Karam di Perairan Malaysia, Puluhan PMI Asal Kepri Hanyut

    Ratusan PMI Positif COVID-19 Dirawat di RSKI Galang

    Terungkap, Tekong di Bawah Umur Selundupkan PMI Ilegal dari Batam ke Malaysia 

    Proses pemulangan keenam jenasah tersebut, akan dilakukan oleh Polairud Mabes Polri, Polairud Polda Kepri dan pihak Dibhunter. 

    Namun Ditpolairud Polda Kepri belum dapat menjelaskan lebih rinci, terkait proses pemulangan jenasah para PMI tersebut seperti apa. 

    "Baru dirapatkan, nanti akan kita info perkembangannya," ucapnya.

    Saat disinggung terkait perkara penyelundupan para PMI ilegal, Polda Kepri masih fokus terhadap pencarian korban kapal tenggal tersebut. 

    "Masih fokus pencarian, sisa korban yang belum ditemukan masih dalam pencarian oleh Tim Basarnas gabungan dengan Polairud," katanya. 

    Setelah keenam jenasah PMI ilegal tersebut sampai di Kepulauan Riau (Kepri), akan diproses langsung untuk pemulangan ke kampung halaman masing-masing.

    Rencana pemulangan keenam jenasah tersebut, akan dilakukan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke kampung halaman masing-masing.