6 Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia, Ini Permintaan DPRD Kepri
BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Penangkapan enam orang nelayan Bintan Kepulauan Riau (Kepri) oleh polisi di Malaysia, dikabarkan melalui pesan singkat WhatsApp pada tanggal 11 Juli 2021 lalu.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra berharap enam nelayan yang ditangkap oleh Polisi Malaysia di perbatasan laut Bintan, Kepri-Malaysia segera diselamatkan. Menurutnya, peristiwa tersebut berurusan dengan kedaulatan NKRI.
BACA JUGA :
Curahan Pelajar di Tanjungpinang ke Presiden Jokowi: Kami Rindu Belajar di Sekolah
Mau Berobat di RSUD Meranti, Warga Cukup Bawa KTP
Ribuan Pendaftar CPNS Batam Perebutkan 295 Kursi PNS
Anggota legislatif yang terpilih dari dari daerah pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga ini mengatakan, advokasi terhadap nelayan tersebut adalah bukti bahwa Kepri menyadari provinsi ini basisnya laut dan perlu diamankan masyarakat nelayannya.
"Saya berharap Pemprov Kepri membantu Pemkab Bintan bersama Dubes RI di Malaysia mengadvokasi enam nelayan ini," ungkapnya, Jumat (16/7/2021).
Dari informasi yang didapatkannya, enam orang nelayan tersebut bukan ingin mencuri ikan di Malaysia, tetapi kapal yang mereka gunakan rusak di tengah laut, lalu terombang ambil ke wilayah laut Malaysia.
“Jadi kalau diperhatikan informasi itu, tidak ada niat sama sekali mencuri ikan di perairan Malaysia," katanya.
Pemprov Kepri, menurutnya perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab Bintan bersama Dubes RI di Malaysia.
"Kasihan anak dan istri atau keluarga mereka di rumah, mereka adalah pahlawan bagi keluarganya. Harus kita bantu selamatkan pahlawan keluarga ini. Saya nanti akan hubungi Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menangani segera hal ini serta stakeholder terkait," ujarnya.
Dari data NGO di Malaysia, 3 nelayan yang juga ditahan di Malaysia yaitu Muhammad Rapi (33) asal Desa Air Gelubi Kecamatan Bintan Pesisir, Reza Mavian (20) asal Desa Air Gelubi Kecamatan Bintan Pesisir, dan Gunawan (17) asal Desa Cempa, Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga.
Kemudian 3 nelayan lagi yakni warga Kampung Masiran RT 07/RW 02 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang. Mereka adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18).