• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Sempat Kabur di Perairan Anambas, Bakamla RI Amankan Kapal Sitaan Negara

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal sitaan negara di perairan Anambas Kepri (Melayupedia.com)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM –  Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan sebuah kapal sitaan negara berjenis Cable Layer, di perairan  Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (11/12/21) lalu. 

    Kapal tersebut merupakan aset sitaan milik Ditjen Pakak, yang melarikan diri dan belum membayar kewajiban pajaknya sekitar Rp 33 miliar. 

    Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, Bakamla RI menerima surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak, milik Direktorat Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

    BACA JUGA;

    STAIN Kepri Wisuda 96 Mahasiswa

    1,5 Ton Rendang Dikirim dari Sumbar untuk Korban Letusan Gunung Semeru

    Belasan Penyu Tersangkut di Jaring Nelayan Kecamatan Buru

    "Aset tersebut berupa kapal berjenis Cable Layer dan bernama lambung CS Nusantara Explorer," ujar Aan, Rabu (15/12/21).

    Berbekal dasar tersebut, ia memerintahkan Direktur Operasi Laut untuk menggerakkan unsur KN Pulau Nipah-321 guna dilakukannya pencarian dan pengamanan kapal tersebut. 

    Kapal tersebut termonitor masuk ke ZEE Indonesia, diperkirakan melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas. 

    "Dari informasi Puskodal Bakamla, Kepala Bakamla RI melalui direktur Operasi Laut Laksmana Bakamla Suwito memerintahlan KN Pulau Nipah-321, untuk bergerak menuju perairan Anambas," katanya.

    Tak menunggu lama, lanjut Aan, petugas berhasil mendeteksi keberadaan kapal tersebut kemudian didekatin dan dilakukan pemeriksaan kapal.

    Tanpa adanya perlawanan, kapal itu berhasil diperiksa. Sebanyak 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK WNI dan 14 ABK WNA berada didalam kapal tersebut.

    Selanjutnya kapal tersebut langsung dikawal menuju pelabuhan Batu Ampar. Demi keamanan, dokumen kapal juga ikut diamankan. 

    "Setelah dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, perkara kapal langsung diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, hasil pengamanan kapal ini Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak puluhan milyar," katanya.