• Copyright © melayupedia.com
    All Right Reserved.
    By : MPC

    Apindo Harapkan Aksi Demo Buruh di Batam Tak Ganggu Operasional Perusaahaan

    Ilustrasi UMK (IST)

    BATAM, MELAYUPEDIA.COM – Aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh di Batam Kepulauan Riau (Kepri) beberapa hari lalu, mendapat sorotan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

    Pihak Apindo Batam pun bahkan mendengar adanya rencana para buruh, melakukan aksi mogok kerja.

    Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menyayangkan, jika aksi mogok kerja tersebut benar-benar dilakukan para buruh di berbagai perusahaan di Kota Batam Kepri.

    "Jadi memang sejak beberapa hari yang lalu beredar kabar, akan ada aksi mogok kerja dan unjuk rasa kawan-kawan buruh dan pekerja di Batam. Kemudian Apindo Batam membuat Surat Edaran, kepada seluruh perusahaan anggota Apindo agar tidak menimbulkan salah tafsir," katanya, Senin (6/12/2021). 

    Menurutnya, aksi mogok kerja itu tidak dibenarkan saat menolak Upah Minimum Kerja (UMK) Batam. Karena bukan terjadi akibat gagalnya perundingan, namun dalam Undang-Undang (UU) 13/2003 menjadi syarat sahnya mogok kerja itu dilakukan, akibat gagalnya perundingan.

    Sementara untuk nilai UMK, lanjut Rafki, merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan, sehingga tidak dibenarkan melakukan mogok kerja. 

    "Kalau aksi unjuk rasa yang dilakukan maka silahkan saja. Tapi jangan sampai mengganggu operasional perusahaan yang ada," katanya.

    Pengaruhi Iklim Investasi di Batam

    Rafki mendapat laporan, jika akan ada aksi sweeping ke perusahaan-perusahaan di Batam. Jika itu terjadi, ia yakin hal tersebut bisa terjadi gangguan bagi para investor.

    "Kita sayangkan kalau ini (sweeping) benar dan akan dilakukan, karena akan mengganggu iklim investasi di Batam. Investor bisa ketakutan dan kemungkinan akan mengevaluasi lagi investasinya di Batam," katanya.

    Untuk itu, Apindo Batam mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan mencegahnya. Karena saat ini, Kota Batam sangat membutuhkan investasi akibat dari pandemi COVID-19 yang membuat angka pengangguran melonjak sangat tinggi.

    "Kepada rekan-rekan pekerja atau buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa, kita imbau untuk tertib dan tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan tidak mengganggu operasional perusahaan yang ada. Karena menjaga Batam sebagai daerah tujuan investasi penting adalah tugas kita bersama," ucapnya.

    Dia menjelaskan, dulu sweeping banyak dilakukan sekitar tahun 2013-2014. Akibatnya, di 2015 dan 2016 banyak investor hengkang dari Batam. Imbas dari sweeping tersebut, pertumbuhan ekonomi Batam juga ikut melempem.

    Tercatat ada 50 perusahaan yang hengkang di tahun 2015. Lalu diikuti sebanyak 64 perusahaan yang keluar dari Batam pada 2016 silam. 

    "Pertumbuhan ekonomi Batam di tahun 2016 hanya tinggal 2 persen saja. Sementara pertumbuhan ekonomi nasional waktu itu masih di atas 5 persen. Jadi ekonomi kita baru akan bangkit di tahun 2019 namun tahun 2020 dihantam COVID-19. Sekarang juga ada tanda-tanda akan bangkit. Jadi jangan sampai kita sendiri yang menghambatnya dengan melakukan aksi sweeping," ujar Rafki.