Syech Abdurrahmab Siddiq, Mufti Kerajaan Indragiri yang Tersohor
BATAM, MELAYUPEDIA.COM - Tuan Guru Syech Abdurrahman Sidiq atau yang akrab disapa Tuan Guru Sapat, adalah sosok yang dimakamkan di makam yang terletak di Kuala Indragiri, Indragiri Hilir.
Ia merupakan seorang guru agama Islam, dan Mufti Kerajaan Indragiri yang cukup tersohor. Syech Abdurrahman Siddiq banyak memiliki murid, yang berasal dari negeri Malaysia, Singapura, Kalimantan, Jambi dan Palembang.
Dia lahir dikampung dalam pagar, Martapura, Kalimantan Selatan pada tahun 1867 M (1284H). Ayahnya bernama Muhammad Afif bin Khadi H. Mahmud dan ibunya bernama Shafura. Beliau merupakan keturunan ulama besar dari Kalimantan, bernama Syekh Arsyad Al-Banjari.
Sebelum menetap disapat Indragiri Hilir, Tuan Guru Sapat merantau ke Padang (Sumatera Barat) untuk menemui paman beliau bernama As’ad.
Di tanah minang tersebut, dia menjalankan usaha sebagai penyepuh emas sembari berdakwah ke pelosok-pelosok Sumatera Barat (Sumbar), berbekal ilmu agama yang telah didapatkannya di pesantren sewaktu kecil.
Sekitar tahun 1886, Tuan Guru memutuskan berangkat ke Mekkah untuk lebih mendalami ilmunya. Setelah tujuh tahun menetap dinegeri Padang Pasir itu, akhirnya Tuan Guru meminta izin untuk pulang ketanah air.
Ia beralasan ingin mengabdikan ilmunya di kampung halaman dan mendapatkan persetujuan dari birokrasi pendidikan Mekkah.
Setelah sampai di Kalimantan, dia memutuskan untuk migrasi ke pulau Sumatera, tepatnya ke Bangka Belitung dimana Muhammad Affif, ayahnya merantau panjang dinegeri itu.
Sekitar tahun 1890-an Tuan Guru tiba di Sapat, Indragiri Hilir. Migrasinya beliau dari Bangka Belitung ke Indragiri Hilir, berdasarkan informasi dari seorang saudagar asal Indragiri Hilir bernama Haji Arsyad.
Ia mengatakan bahwa Indragiri Hilir memiliki potensi dan membutuhkan seorang ulama seperti Tuan Guru. Seiring berjalannya waktu, Sultan Indragiri mendapat informasi dari panco Atan, yakni warga Indragiri yang pernah belajar di Mekkah, bahwa di Sapat terdapat seorang ulama besar.
Atas informasi tersebutlah, Sultan mengundang Tuan Guru untuk bertemu. Pada perbincangan keduanya, muncullah permintaan Sultan Indragiri agar Tuan Guru bersedia menjadi Mufti.
Mufti adalah seorang ahli agama yang ditugaskan oleh Sultan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, khususnya dalam hal perkawinan, mawaris, pengadilan dan perceraian.
Namun awalnya, permintaan Sultan tersebut ditolak secara halus oleh Tuan Guru, karena alasan masih memiliki tanggung jawab sebagai pengajar dilembaganya yang sebenarnya juga Tuan Guru tidak menyukai akan sebuah jabatan.
Akhirnya dengan bujukan Sultan dan demi kepentingan agama diwilayahnya, Tuan Guru bersedia menjadi Mufti, dengan syarat diantaranya beliau tetap tinggal di Sapat dan tidak mau menerima gaji dari kerajaan.
Permintaan dari Tuan Guru tersebut disetujui oleh pihak istana dan pada tahun 1327 H/1910 M, Tuan Guru diangkat menjadi Mufti Kerajaan Indragiri hingga tahun 1354 H/1935 M.
Tidak semata-mata hanya menjadi seorang Mufti, Tuan Guru juga sering pulang pergi menggunakan perahu kecil dari Sapat ke istana Rengat, Indragiri, untuk memberikan pengajian atas permintaan Sultan. Bahkan sebagian pejabat istana pada hari-hari tertentu juga pergi ke Sapat untuk mengikuti majelis ta’lim Tuan Guru.